Dirjen HAM dan Gubernur Kalimantan Barat Dukung Pengarusutamaan Bisnis dan HAM

Pontianak, ham.go.id – Salah satu langkah yang tengah dilakukan Kemenkumham demi pengarusutamaan Bisnis dan HAM di Indonesia adalah dengan membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). Untuk menguatkan dan memajukan implementasi Bisnis dan HAM di daerah, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, (27/10).

“Indonesia menjadi salah satu negara yang berkomitmen untuk menginternalisasikan Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan HAM dalam sistem tata kelola negara,” ucap Mualimin pada sambutannya di acara Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

“Kedepannya, bisnis tidak hanya dilihat dari segi kualitas dan keuntungan, namun juga akan dilihat apakah aktivitas bisnisnya mencerminkan nilai-nilai HAM atau tidak,” ucap Mualimin. Menurutnya, sektor usaha harus meminimalisir risiko pelanggaran HAM yang bisa timbul dalam aktivitas bisnis, seperti mempekerjakan anak-anak, pemberian upah yang tidak sesuai, pelanggaran hak atas kesehatan, dan hak dasar lainnya.

“HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga sektor bisnis, dan masyarakat,” tutur Mualimin.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, juga memberi perhatian penuh kepada implementasi perlindungan HAM di sektor bisnis, mengingat Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan sektor industri yang cukup luas. “Kita berharap apa yang disampaikan Dirjen HAM terkait HAM bisa terlaksana,” ujar Sutarmidji.

Ia meminta pada kepala dinas yang bersinggungan langsung dengan pelaku usaha untuk mengawasi hak-hak dasar seperti keselamatan kerja dan upah minimum. “Saya berharap tidak ada lagi pekerja anak di Kalimantan Barat yang dipekerjakan pada sektor usaha berskala pabrik,” tegasnya.

Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Pria Wibawa, dan anggota Gugus Tugas lintas lembaga. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, beserta Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, memberikan penguatan materi Ranham dan Bisnis dan HAM bagi para anggota Gugus Tugas yang dikukuhkan. Sebagai informasi, Ditjen HAM bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) dalam menyelenggarakan program ini. (HumasDJHAM)

Post Author: operator.info2