Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia selaku pengemban tugas dan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemajuan hak asasi manusia (HAM), tengah menyusun indeks pembangunan HAM yang diharapkan sebagai salah satu instrumen dalam mengukur arah pemajuan serta pembangunan HAM di Indonesia. Dalam rangka penyusunan indeks HAM tersebut, Ditjen HAM kembali menggelar rapat penyusunan yang menghadirkan lintas Kementerian / Lembaga dan pakar hak asasi manusia pada Kamis, (3/11/2022).
“Arah kebijakan pembangunan Indeks HAM Indonesia yaitu untuk merefleksikan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah terhadap HAM sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dalam pembukaan rapat.
“Secara garis besar, dengan tersedianya Indeks HAM Indonesia, diharapkan dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM,” tutur Betni. Menurutnya, indeks HAM dapat menjadi tolak ukur untuk pemberian rekomendasi terhadap isu-isu yang perlu diprioritaskan dalam menjamin Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Indonesia.
Rapat yan dimoderatori oleh Koordinator Hak Ekosob, Farida W Ghifari menghadirkan paparan dari Hari Azhar dan Atnike Sigiro hadir sebagai narasumber. Selain itu, Ditjen HAM turut mengundang perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Sosial, KKP, MA, dan Kementerian Dalam Negeri. (Humas DJHAM)