Denpasar, ham.go.id – Tim Yankomas Wilayah 1 melakukan monitoring terkait penanganan permasalahan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Bali yang dikomunikasikan oleh Masyarakat kepada Ditjen HAM sepanjang tahun 2022. Kegiatan yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali ini dilakukan dalam bentuk koordinasi dengan Rita selaku Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kamis (4/11).
Sepanjang tahun ini, terdapat total 16 kasus dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Bali yg telah diterima oleh Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Yankomas. Dari total 16 kasus tersebut, hanya 3 kasus yang hingga saat ini belum memperoleh tanggapan dari instansi terkait. Hal tersebut merupakan sebuah pencapaian yang baik bagi Direktorat Yankomas dan Kanwil Kemenkumham Bali. Pencapaian ini tentunya juga akan berdampak positif terhadap pencapaian penanganan dugaan pelanggaran HAM secara nasional. Untuk kedepannya, Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen akan terus berusaha maksimal dalam mendorong penyelesaian penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Bali.