Jakarta,ham.go.id – Sebagai bentuk komitmen pemajuan HAM di tataran global, pemerintah Indonesia kembali menghadiri Dialog Universal Periodic Review (UPR) Indonesia untuk kali ke-4. Menteri Hukum dan RI, Yasonna H. Laoly, sebagai ketua delegasi Pemri menyampaikan berbagai upaya pembangunan nasional di bidang HAM di hadapan Dewan HAM PBB (DHAM PBB), di Jenewa, Swiss, (09/11/2022).
“Dialog interaktif UPR Indonesia ini berjalan lancar, dan diikuti secara antusias oleh seluruh negara peserta. Tercatat 113 negara berpartisipasi, dengan ratusan pertanyaan dan rekomendasi yang sangat konstruktif, dalam mendorong pembangunan nasional di bidang HAM secara lebih baik kedepannya,” tutur Yasonna dalam Press Briefing Universal Periodic Review yang dilakukan secara virtual setelah sidang berlangsung.
“Indonesia secara rutin, tidak pernah terlewat, dalam mengikuti UPR, Pemerintah Indonesia bangga paparkan capaian pemenuhan HAM-nya, termasuk juga terbuka sampaikan proses atau tantangannya, di Dewan HAM PBB,” tutur Yasonna.
Beberapa poin penting yang disampaikan delegasi Pemerintah Indonesia mencakup tindak lanjut pemenuhan HAM sesuai dengan 167 Rekomendasi yang telah diterima pada UPR sebelumnya, penanganan pandemi COVID-19, pemenuhan hak-hak dasar, perkembangan di bidang perundang-undangan dan peraturan, kehidupan demokrasi dan good governance, penegakan rule of law, serta peran masyarakat sipil.
“Pencapaian pemenuhan hak asasi manusia selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari komitmen berkelanjutan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera,” jelas Yasonna.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 Pemerintah Indonesia telah mendapatkan 225 rekomendasi yang disampaikan ke Indonesia, yang kemudian 167 Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti. Menanggapi pertanyaan terkait tindak lanjut Pemerintah RI atas rekomendasi isu-isu di bidang HAM seperti kebebasan beragama, berekspresi, ataupun hukuman mati, Menkumham menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia beserta stakeholders terkait akan mengevaluasi rekomendasi yang telah masuk.
“Setelah ini, outcome UPR ini dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi akan dikonsultasikan lebih lanjut, di mana Pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mendukung atau cukup mencatat saja,” jelas Menkumham.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, turut menghadiri press briefing secara virtual dan memberikan pernyataan yang memperkuat komitmen Kemenkumham dalam menanggapi hasil dari sidang UPR ini.
“Seperti tahun 2017, kita akan undang para pihak untuk membahas hal-hal yang direkomendasikan. Mana yang ditolak, mana yang dicatat, kemudian mana yang diterima,” tutur Mualimin. Menurutnya, sidang UPR merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia. Pertemuan tersebut akan menjadi ajang untuk menjelaskan upaya pemajuan HAM yang telah dikerjakan pemerintah Indonesia di tanah air kepada dunia internasional.
Ketua Delri Wakil Tetap RI di Jenewa, Febrian A. Ruddyard, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati Mas’ud beserta anggota delegasi yang terdiri atas unsur berbagai K/L terkait turut hadir dalam rangkaian kegiatan UPR. (Humas DJHAM)