Bidang HAM Bersinergi dengan Perancang Perundang-Undangan Lakukan Koordinasi dengan Disperkimhub Kabupaten Wonosobo Terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dari Perspektif HAM

Wonosobo, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan dan Perancang Perundang-Undangan muda, Hery Setyawan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dari Perspektif HAM (10/11).

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi dan memberikan pandangan terhadap Rancangan Perda tersebut sudah mengakomodir nilai-nilai HAM, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kab. Wonosobo, Agus Susanto menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Jateng. Sebelum menutup kegiatan ini, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan berharap dengan adanya kegiatan ini, Perda yang dikeluarkan tidak hanya harus singkron dengan Peraturan yang lebih tinggi tetapi juga harus terintegrasi dengan Nilai-Nilai HAM.

Post Author: Operator Info 3