Bandung, ham.go.id – Bersama Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM), Direktorat Jenderal HAM terus melakukan Upaya dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.
Setelah sukses membentuk kepanjangan tangan GTN BHAM di daerah, kini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) menjadi prioritas utama.
Bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP), Direktorat Jenderal HAM menggelar konsinyering selama tiga hari (16 – 18 November 2022). Rapat yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat ini diikuti oleh seluruh K/L yang termasuk di dalam GTN BHAM.
Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, membuka kegiatan rapat koordinasi. Dalam sambutannya, Hajerati menuturkan terkait perkembangan terkini berkenaan dengan draft Stranas BHAM.
“Dapat kami sampaikan bahwa kini draft tersebut sudah pada tahap program penyusunan peraturan pemerintah dan peraturan presiden (progsun),” kata Hajerati.
Dengan demikian, sambung Hajerati, diperlukan tambahan waktu lebih lanjut. Ia juga memandang bahwa ada kebutuhan untuk melakukan sejumlah penyesuaian terhadap draft stranas BHAM yang telah disusun termasuk SK GTN BHAM.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami bermaksud untuk meminta masukan dalam penyempurnaan draft Stranas BHAM,” kata Hajerati.
Tidak lupa, Direktur Kerja Sama HAM juga turut mengapresiasi dukungan UNDP atas terselenggaranya acara penguatan Stranas BHAM. Diyakini Hajerati, pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air memang diperlukan dukungan pelbagai pihak, termasuk UNDP.
“Karena itu kami berharap agar UNDP dapat terus mendukung pemerintah Indonesia melalui GTN BHAM dalam upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia sehingga dapat menciptakan perilaku bisnis yang bertanggung jawab sekaligus berkelanjutan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Direktorat Jenderal HAM telah menjadi focal point nasional bisnis dan HAM sejak tahun 2020. Dari saat itu, kemudian Direktorat Jenderal terus melakukan kolaborasi dengan K/L, para pelaku usaha dan para pemangku kebijakan terkait untuk terus menggalakan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. (Humas DJHAM)