Tegal, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM lakukan pemantauan pos yankomas dan monitoring evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal, pada Sabtu (26/11).
Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan didampingi oleh pelaksana bidang HAM diterima dengan hangat oleh Kasi Adm. Kamtib, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal, Putra Yunus Syafii.
Dalam kesempatan tersebut Hawary mengatakan bahwa “Kegiatan monitoring dan evaluasi P2HAM kali ini demi tercapainya pelayanan publik berbasis HAM dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Melalui pos Yankomas, Kanwil Kemenkumham Jateng menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Kami hadir kali ini untuk melaksanakan pemantauan pos yankomas dan monitoring & evaluasi P2HAM.”Imbuhnya.
Lebih lanjut Hawary menyampaikan bahwa “Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM yang biasa dikenal dengan (P5HAM) adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu, pentingnya Pos Yankomas di UPT adalah agar dapat semakin mendekatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan komunikasi masyarakat.” Sambungnya.
Putra menyampaikan “Terima kasih atas kunjungan dan kerja sama bidang ham kanwil dalam pos yankomas monitoring pemenuhan fasilitas dan pelayanan dalam pelaksanaan P2HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal.” Ungkapya.
Kunjungan pemantauan dan monev ditutup dengan melihat fasilitas yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal agar dapat mengetahui kondisi yang ada.