Ditjen HAM Bahas 74 Rekomendasi Hasil Dialog Konstruktif Bersama Komite CRPD

Jakarta, ham.go.id – Setelah mengikuti dialog konstruktif bersama komite CRPD pada Agustus silam, pemerintah RI menerima sejumlah rekomendasi. Untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat pembahasan, Senin (29/11).

Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menyampaikan sambutan pada acara yang digelar di ruang rapat utama. Dalam sambutannya, Direktur Instrumen HAM menuturkan bahwa dalam dialog konstruktif bersama komite, pemerintah Indonesia menerima 74 rekomendasi.

“Kami menilai diperlukan langkah strategies untuk menjawab rekomendasi tersebut, mekanisme, time limit, pembagian peran K/L dan Organisasi Penyandang Disabilitas dan lain sebagainya untuk disampaikan Kembali ke Komite CRPD sebagai Tindak Lanjut Implementasi Rekomendasi,” tutur Betny Purba.

Direktur Instrumen HAM meyakini bahwa sinergi antara KemenkumHAM, Kemenlu, Kemensos beserta K/L lainnya amat diperlukan. “Karena itu, kami mengundang Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi selaku narasumber pada kesempatan kali ini untuk memberikan penguatan maupun masukan guna menjawab rekomendasi yang telah diberikan dalam dialog konstruktif Agustus silam, yang mana Koordinator Hak Kelompok Rentan, Hidayat Yasin berkesempatan menjadi moderator.

Perlu diketahui, Pemerintah RI telah meratifikasi CRPD melalui UU No. 19 Tahun 2011. Pemerintah Indonesia sebagai negara pihak dalam CRPD diwajibkan untuk menyampaikan laporan implementasi dari konvensi tersebut di tanah air.

Selain itu, sebagai informasi Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok sasaran dalam RANHAM generasi V. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2