Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait Pelaporan Aksi HAM B-12 Tahun 2022

Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang dalam rangka konsultasi untuk tingkatkan kinerja dan capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah B12 Tahun 2022 di Ruang Yudhistira Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (30/11).

Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Kepala SubKoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mashadi didampingi Ajeng Nurlingga dan Shinta. Dalam sambutanya Mashadi menyampaikan bahwa “kunjungan kami untuk berkonsultasi mengenai Pelaporan Aksi HAM periode Bulan 12 tahun 2022 agar kabupaten rembang mendapat pencerahan sebelum mengunggah pelaporan ke aplikasi serambi.ksp sebelum tanggal 5 Desember 2022”. Ujarnya.

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang diwakili oleh Analis Pelindungan Hak-Hak Sipil dan HAM, Septian Asriwanto, dan Analis Pengaduan Masyarakat, Rizal Mangun Bawono. Asriwanto menyampaikan bahwa “pilihan yang baik untuk berkonsultasi dahulu dengan Kanwil Kemenkumham Jateng atau langsung dengan Pusat sebelum mengunggah ke aplikasi serambi.ksp”. Ujarnya.

Lebih lanjut Asriwanto mengutarakan “Selain itu, disarankan untuk dilakukan pengecekan kembali terkait isi data dalam laporan yang harus lengkap baik secara adminstrasi dan substansi, juga tak lupa pastikan Laporan sudah ter-unggah dan tersimpan ke dalam aplikasi serambi.ksp sebelum batas waktu pengumpulan Pelaporan antara 28 November – 5 Desember 2022”. ungkapnya.

Rizal menambahkan “Pengisian pelaporan yang lengkap dan jelas harus dipastikan kembali agar sesuai dengan ketentuan dalam format guna mengimplementasikan amanat Presiden bahwa Pelaporan Aksi HAM haruslah lengkap, faktual dan jelas sehingga dihasilkan output guna meningkatkan perlindungan HAM bagi masyarakat Indonesia.” Tutupnya.

Sebagai informasi Aplikasi Pelaporan Aksi HAM B12 yang di unggah di serambi.ksp di buka pada tanggal 28 November sampai tanggal 5 Desember 2022. Diharapkan pengisian formulir pelaporan yanv disampaikan sesuai format yang ada agar penilaian baik administrasi dan substansi agar hasil capaian pelaporan Aksi HaM daerah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan hasil yang maksimal.

Post Author: Operator Info 3