Ditjen HAM Gelar Rakor Pelaksanaan Aksi HAM Daerah Tahun 2022 di Lampung

Lampung, ham.go.id – Pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM), salah satunya melalui implementasi Aksi HAM Nasional. Dalam rangka konsolidasi pelaksanaan program-program penunjang RANHAM 2021-2025 di daerah, Ditjen HAM menggelar Rapat Koordinasi RANHAM bersama Provinsi Lampung pada Rabu, (30/11/2022).

Seperti yang diketahui, setiap tahunnya Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada peringatan hari HAM Sedunia. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Lampung sudah cukup baik dalam melaksanakan program KKP HAM.

“Diharapkan Kab/Kota yang belum memperoleh kriteria Peduli HAM tetap konsisten berupaya dalam mewujudkan program-program P5HAM, sebagaimana yang diamanatkan dalam Konstitusi Nasional,” tuturnya.

Menurut Hajerati, target yang paling penting dalam capaian KKP HAM bukan hanya label penghargaan peduli, namun adalah implementasi program-program P5HAM tersebut. Selanjutnya Hajerati menyampaikan ada beberapa wilayah di Lampung yang belum melaporkan aksi. “Diharapkan pada periode B12, seluruh wilayah di Lampung ikut aktif dalam pelaporan Aksi HAM yang sudah dibuka sejak 28 November hingga 5 Desember”, ujarnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Qodratul Ikhwan, Fuadi, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Kabag Bantuan Hukum Setda Prov. Lampung, Andy Irwan, perwakilan bagian hukum dari 15 Kab/Kota, serta OPD terkait. (Humas Ditjen HAM)

 

Post Author: operator.info2