Ditjen HAM Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanim Kelas 1 Batam dan Bapas Kelas II Tanjung Pinang

Tanjung Pinang, ham.go.id – Sebagai bentuk upaya penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Direktorat Jenderal HAM perlu untuk melakukan peninjauan secara langsung ke lapangan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, dalam kunjungannya selama tiga hari (29 November – 1 Desember 2022).

Kanim Kelas 1 TPI Batam dan Bapas Kelas II Tanjung Pinang menjadi lokasi yang dituju oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dalam kunjungan dinas kali ini. Sri Kurniati tidak hanya berdiskusi dengan para pejabat di kedua UPT KemenkumHAM tersebut, namun juga memperhatikan secara detail ketersediaan fasilitas.

“Kami mengapresiasi upaya di UPT baik di bapas maupun di Kanim dalam meningkatkan kualitas pelayanan khususnya agar sejalan sebagaimana diatur di dalam PermenkumHAM No. 2 Tahun 2022,” kata Sri Kurniati.

Pada kesempatan ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM tidak hanya mengunjungi UPT KemenkumHAM, tetapi juga UPTD di Kepri yaitu Samsat Bapenda Batam. “Rencananya, kami juga akan mendorong Samsat Bapenda Batam menjadi salah satu percontohan dalam membangun P2HAM di daerah,” terang Sri Kurniati.

Dalam kunjungannya ke Samsat, Sri Kurniati memperhatikan dengan detail kondisi fasilitas yang tersedia. Ia juga turut beramah tamah dengan para pejabat setempat dan masyarakat yang tengah berkunjung ke Samsat.

Perlu diketahui, sejumlah pemerintah daerah memang tengah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM dalam pengembangan P2HAM di daerah. Terakhir, agenda serupa juga dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada awal bulan November. (Humas DJHAM)

 

Post Author: operator.info2