Lombok, ham.go.id – Penyusunan laporan konvensi pekerja migran (CMW) kembali berlanjut. Kali ini, pembahasan laporan tersebut dihelat di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/11).
Acara rapat penyusunan laporan yang diselenggarakan Kemenlu ini mengundang Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba sebagai salah satu narasumber. Dalam paparannya, Betny Purba mengungkapkan pihaknya telah menyusun matriks pemetaan laporan CMW sekaligus penyusunan narasi bersama Kemlu dan Kementerian Lembaga lainnya.
Sebelumnya disampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah menyampaikan laporan awal implementasi CMW pada 2017 silam. Kala itu, pemerintah Indonesia menerima 27 rekomendasi yang disampaikan di dalam dialog konstruktif.
Sejauh ini, Betni melihat penyusunan laporan telah berjalan dengan baik. “Penyusunan narasi telah melibatkan kementerian dan lembaga kunci mulai dari Kemenko PMK, Kemenlu, Kemenaker, dan BP2MI,” katanya
“Mudah-mudahan, pada Desember ini kita dapat merampungkan narasi laporan,” singkat Betni.
Rencananya, pada akhir Januari mendatang pemerintah Indonesia akan melaporkan kembali capaian implementasi CMW sekaligus respon terhadap 27 rekomendasi yang telah diterima pada dialog konstruktif bersama pada 2017 silam.
Selain menghadirkan Direktur Instrumen HAM, dan koordinator Instrumen Hak Ekosob,Farida sebagai moderator, panitia juga mengundang sejumlah narasumber lain di antaranya Kepala Biro Kerja Sama dan Perencanaan Kemenko PMK, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Kepala UPT BP2MI NTB, dan Direktur Eksekutif Migrant Care. (Humas DJHAM)