Selamat Hari Disabilitas Internasional 2022

Jakarta, ham.go.id – Hari Penyandang Disabilitas Internasional jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk mempromosikan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan untuk martabat, hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD)) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Direktorat Jenderal HAM juga memiliki beberapa program dan kebijakan yang mendorong inklusivitas bagi penyandang disabilitas, antara lain RANHAM generasi ke-5, yang menjadikan penyandang disabilitas sebagai kelompok sasaran, serta program P2HAM dimana penyandang disabilitas juga menjadi kelompok yang perlu terus ditingkatkan penikmatan hak asasinya.

Saatnya bertindak dan menemukan solusi bersama dalam membangun dunia yang lebih berkelanjutan dan dapat diakses untuk semua.

Selamat memperingati Hari Disabilitas Internasional 2022 (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2