Demak, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham melalui Bidang HAM memfasilitasi assesmen KKP HAM dari Direktorat Jenderal HAM yang diselenggarakan di ruang command center, setda kabupaten demak. Kamis (8/12).
Kegiatan di buka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani didampingi Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Okki Andrianto. Dalam sambutannya Kendarsih menyampaikan tentang pencapaian Aksi dan KKP HAM Kabupaten Demak tahun 2022.
Lebih lanjut, Kendarsih menyampaikan “terima kasih kepada Tim Ditjen HAM dan Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng yang berkunjung ke Kabupaten Demak dan tak lupa kepada semua OPD yg terlibat atas kekompakan dan kerjasamanya sehingga pada tahun 2022 ini Kabupaten demak mendapatkan predikat Kota/Kab Peduli HAM.” Ungkapnya.
Tim assesment KKP HAM yang diwakili oleh Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Ditjen HAM, Sofia Alatas dan Subkoordinator Kerja Sama Bilateral, Ibrahim Reza didampingi Pelaksana Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan diskusi dan tanyajawab/interview langsung kepada OPD dan perwakilan dari masyarakat sipil terkait dengan Pemenuhan hak bantuan hukum, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut sofia menyampaikan bahwa ” Direktorat Jenderal HAM bekerjasama dengan
Raoul Wallenberg Institute (RWI) Swedia sedang melaksanakan rangkaian kegiatan Asesmen Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Tujuan kegiatan dimaksud yaitu dalam rangka menilai dampak nyata implementasi program KKPHAM terhadap pemajuan HAM untuk mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat .”tutupnya.
Kegiatan yang berlangsung dengan hangat dan bersahaja di hadiri oleh 25 orang yg terdiri dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, BKPP, Dinputaru, Dindukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, Dindikbud, Bappekalitbang, Bakesbangpol, Dinperkim dan perwakilan dari masyarakat sipil yaitu LBH Kamila.