Menkumham RI Tegaskan Hak Kebebasan Beragama Harus Diakui Sebagai Hak Asasi

Jakarta, ham.go.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, menyampaikan keynote speech pada webinar bertajuk “Membangun Budaya yang Menghormati Keberagaman dan Hak Asasi Manusia Melalui Pendidikan Toleransi”, Jumat (9/12).

Dalam pidatonya, Yasonna menggarisbawahi bahwa hak kebebasan beragama harus diakui sebagai hak asasi. Pengakuan tersebut, sambungnya, memiliki konsekuensi yaitu negara tidak dapat melarang agama apapun atau aliran apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia. “Termasuk menjadi salah satu tugas negara adalah untuk melindungi hak kebebasan setiap orang dalam beragama dan beribadat,”ujarnya.

Kendati demikian diakui Yasonna masih didapati sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas dalam memaknai kebebasan beragama di tanah air. Salah satu persoalan terkait dengan kebebasan beragama di tanah air adalah sikap-sikap intoleran.

“Masih ada pihak-pihak di tanah air merasa paling benar atas keyakinan yang dimiliki dibanding dengan penganut agama lain dan sifat memandang rendah atau bahkan menganggap keliru keyakinan dari agama lain,” kata MenkumHAM.

Lebih lanjut, Yasonna menilai menggalakan semangat toleransi menjadi penting guna meminimalisir potensi konflik dari keberagaman agama di tanah air. “Pemahaman akan pentingnya toleransi harus dipupuk sejak dini dimulai dari lingkaran terkecil hingga kemudian meluas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” imbuhnya.

Karena itu, dunia Pendidikan utamanya lingkungan sekolah dinilai memiliki peran kunci dalam mengarusutamakan toleransi di tanah air. Melaui sekolah dan l embaga Pendidikan lainnya harus dapat menjadi tempat yang aman dalam menghadirkan serta mendukung nilai dan sikap toleransi.

“(Sehingga) Setiap insan Pendidikan nantinya memiliki prinsip menghargai perbedaan, mengapresiasi keberagaman, dan akhirnya dapat menguatkan nilai-nilai kebangsaan,”jelas Yasonna.

MenkumHAM memandang sejatinya perbedaan dan keberagaman tidak perlu menjadi sumber konflik dan perpecahan. “Pentingnya pendidikan dan pemahaman terhadap keberagaman serta cara mengormati keberagaman tersebut dapat menjadi pondasi yang kokoh bila ditanamkan sedari dini di dunia Pendidikan,”pungkasnya.

 

Perlu diketahui acara webinar ini terselenggara atas kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Institute Leimena. Selain MenkumHAM, Dubes Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Husain, juga turut serta menyampaikan pidato pada webinar ini. Ada pun Plt Direktur Jenderal HAM dan Direktur Eksekutif Leimena Institute pada kesempatan kali ini hadir memberikan sambutan.

Selepas penyampaian pidato kunci dan sambutan, panitia juga menggelar diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzhuyatin, M.A., dan Prof. (emeritus) International Education Policy Vanderbilt University.

Sebagai informasi webinar yang diikuti ribuan peserta ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan hari HAM se-Dunia ke-74. (Humas DJHAM)

 

Post Author: operator.info2