Sebagai Wujud Tanggung Jawab Dan Kewajiban Dalam Pemenuhan P5HAM, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Dampingi Tim Pokja P5HAM Bagi PDM Ke Panti Disabilitas Mental Kebumen

Kebumen, ham.go.id – Dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke 74 dan Hari Disabilitas Internasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan kunjungan ke panti rehabilitasi mental untuk mengetahui situasi dan realitas panti disabilitas mental di Kab. Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Kamis.(15/12).

Tujuan dari kunjungan tersebut untuk menemukan cara pandang yang sama tentang realitas panti-panti habilitasi dan rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) serta mendapatkan gambaran sebagai bahan strategi, penyusunan peta jalan (road map) P5HAM bagi PDM untuk dapat hidup inklusif di masyarakat. Selain itu pula untuk menghilangkan dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan tupoksi pada tiap-tiap anggota Pokja P5HAM bagi PDM.

Kunjungan pertama ke panti atau Padepokan Wali Siri Mbah Marsiyo di Desa Minong Kecamatan Wirit Kabupaten Kebumen, Mbah Marsiyo adalah seorang kakek berusia sekitar 80 tahun yang mendirikan panti rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan biaya sendiri di rumahnya.

Padepokan yang berdiri sekitar 45 tahun yang lalu dan masih bertahan sampai sekarang, disini ada kurang lebih 90 penyandang disabilitas mental dengan kondisi lingkungan dan kesehatan yang begitu cukup memperihatinkan ditambah beberapa dari mereka yang masih di pasung atau dirantai.

Kunjungan kedua ke Rumah Singgah Dosaraso, Rumah singgah yang memanfaatkan bekas bangsal VIP di gedung eks RSUD Kebumen di Dusun Bojong, Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen. Rumah singgah ini telah diresmikan oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, disini ada kurang lebih 25 penyandang disabilitas mental yang mendapat perawatan dan pembinaan oleh dinas sosial pemkab kebumen.

Dengan adanya pelayanan Rumah Singgah Dosaraso maka proses layanan rehabilitasi bagi eks psikotik di Kabupaten Kebumen akan semakin mudah dan cepat. Sehingga akan membantu mempercepat penurunan angka ODGJ di Kabupaten Kebumen.

Menurut info yang diterima, jumlah penderita ODGJ di Kebumen tergolong tinggi. Bahkan termasuk tiga besar di Provinsi Jawa Tengah. Banyak diantaranya, tidak mendapat perlakuan manusiawi dari orang-orang di sekitarnya. Melalui kunjungun ini, Tim Pokja P5HAM bagi PDM berharap, agar masyarakat diminta untuk dapat memperlakukan ODGJ dengan baik serta menghindari cara-cara pemasungan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Setelah melakukan kunjungan, TIM POKJA P5HAM Bagi PDM yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, NHRI, dan NGO tersebut melakukan koordinasi mendalam guna menjadi masukan dalam penyusunan peta jalan (road map) P5HAM bagi penyandang disabilitas mental untuk dapat hidup inklusif di masyarakat. Adapun hasil Rekomendasi antara lain: Memastikan pemasungan dihentikan; Perempuan dan anak dengan disabilitas harus ada prioritas. Monitoring lanjutan ke Padepokan Mbah Marsiyo; Mendorong pendekatan rehabilitasi berbasis masyarakat, mendorong gerakan daycare berbasis komunitas di Kebumen.

Kegiatan kunjungan ini diikuti oleh perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI, Kanwil kemenkumham Jawa Tengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, dan Pusat Rehabilitas Yakkum.

Sebagai informasi pada tanggal 13 Desember 2021, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) telah meluncurkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia Bagi Penyandang Disabilitas Mental. Sebagai komitmen pemerintah hadir untuk P5HAM bagi PDM.

Post Author: Operator Info 3