Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menerima kunjungan kerja Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di ruang rapat utama, Kamis (22/12). Kedua belah pihak membahas terkait dengan riset yang tengah dikerjakan BRIN berkenaan dengan isu pengungsi luar negeri yang ada di Indonesia.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur Instrumen HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, dan Direktur Yankomas HAM. Adapun dari Pusat Riset Politik BRIN yang hadir yaitu Tri Nuke Pudjiastuti selaku koordinator riset beserta Rafendi Djamin dan Fuat E. Kurniawan.
Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menyambut baik riset berjudul “Strategi Peningkatan Peluang Livelihood sebagai Complementary Pathway ke Negara Ketiga bagi Pengungsi Luar Negeri di Indonesia” yang tengah dikerjakan oleh BRIN. Diakuinya, kehadiran pengungsi asal luar negeri yang ada di tanah air merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Lebih lanjut, Betny Purba berharap ke depan dapat juga dilakukan kerja sama riset berkenaan isu HAM lainnya di tanah air antara BRIN dan Direktorat Jenderal HAM.
Pada kesempatan yang sama, koordinator penelitian, Nuke menilai bahwa penting untuk melibatkan KemenkumHAM selaku salah satu stakeholder dalam isu pengungsi guna memberikan analisis maupun rekomendasi terhadap penelitian.
Perlu diketahui, hingga kini pemerintah belum meratifikasi konvensi tentang pengungsi atau yang juga dikenal konvensi 1951. Banyak para pengungsi asal luar negeri menjadikan Indonesia sebagai negara transit untuk kemudian pada akhirnya dapat tinggal di negara ketiga. (Humas DJHAM)