Jakarta, ham.go.id – Pada hari ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly lantik Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Silmy Karim, di Graha Pengayoman, Rabu, (4/1/2023).
Acara pelantikan merangkap serah terima dari Plt. Dirjen Imigrasi sebelumnya yakni Prof. Widodo Ekatjahjana. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Widodo Ekatjahjana, atas dedikasi dan kinerja saudara sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi,” ujar Yasonna.
“Kepada saudara Silmy Karim yang baru saja dilantik sebagai Dirjen Imigrasi yang baru sebagai amanat atas Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Desember 2022 lalu, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung sebagai keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Yasonna.
Yasonna kemudian berpesan pada Dirjen Imigrasi yang baru agar mengikuti perkembangan Keimigrasian strategis dan mempelajari khususnya pada beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan pelayanan Keimigrasian. “Diharapkan pada akhirnya dapat menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talent untuk datang,” tuturnya.
“Beberapa hal untuk menjadi atensi Dirjen Imigrasi untuk segera melakukan langkah-langkah yakni tindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo (Bapak Presiden RI) mengenai akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia,” tutur Yasonna.
Selanjutnya, merubah total sistem pelayanan Keimigrasian yang selama ini dianggap belum berubah sama sekali demi memfasilitasi Visa on Arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Yasonna juga menyoroti upaya meminimalisir pungutan liar, pengembangan infrastruktur di Bandara, penerapan core value PASTI dan BerAKHLAK, serta implementasi UU Cipta Kerja.
“Saya mengajak, mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat serta menjadi organisasi kelas dunia,” ujar Yasonna. (Humas DJHAM)