Dharmasraya, ham.go.id – Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Ruang Bagian Hukum Kantor Kabupaten Dharmasraya yang diikuti jajaran Bagian Hukum (6/1). Kanwil Sumbar melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya seputar proses pengumpulan data dukung laporan Aksi HAM dari masing-masing OPD. Kegiatan Koordinasi Aksi HAM dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota tentang Surat Edaran Direktur Jenderal HAM tentang pelaporan aksi HAM sehingga Kabupaten/ Kota di Wilayah Sumatera Barat dapat melaporkan aksi HAM yang akan datang lebih sempurna.
Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM Memberikan arahan kepada TIM pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya seputar strategi dalam pengumpulan data yang ada di beberapa OPD dimana sebelumnya ada 9 aksi HAM yang dilaporkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota namun sekarang ada perubahan sesuai dimana pada terdapat 7 Aksi HAM.