Jakarta, ham.go.id – Bahas Diskriminasi melalui Instrumen Hukum, Plt. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menerima audiensi Human Right Watch, Selasa (10/1). Dalam pertemuan di ruang rapat Direktur Jenderal HAM, kedua belah pihak membahas seputar KUHP dan isu diskriminasi di tanah air.
Dalam paparannya mengawali rapat, Mualimin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penanganan isu-isu diskriminasi di tanah air. “Kita di KemenkumHAM terus melakukan pembenahan untuk meminimalisir terjadinya diskriminasi melalui instrumen hukum,” kata Mualimin.
Kendati demikian, sebagaimana di banyak negara demokrasi, menghapus sama sekali diskriminasi merupakan hal yang nyaris tidak memungkin dapat dilakukan.
Hadir dalam pertemuan ini di antaranya, Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Yankomas HAM, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, dan Direktur Instrumen HAM serta Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan hadir mengikuti berlangsungnya rapat. Sementara dari pihak HRW yang hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur Asia Tenggara HRW dan Peneliti HRW Indonesia. (Humas DJHAM)