Jakarta, ham.go.id – MenkumHAM, Yasonna H. Laoly, menerima audiensi dari Cedaw Working Group Indonesia (CWGI), Rabu (18/1). Menkumham didampingi oleh Staf Khusus Hubungan Luar Negeri KemenkumHAM, Linggawati dan Direktur Instrumen HAM, Betny Purba mewakili Plt. Dirjen HAM beserta koordinator Hak Ekosob Instrumen HAM, Farida W Ghifari turut hadir mengikuti pertemuan yang digelar di ruang kerja MenkumHAM tersebut.
Kedua belah pihak membahas terkait perkembangan terkini upaya pemerintah untuk menangani diskriminasi terhadap perempuan di tanah air.
Diakui MenkumHAM masih terdapat sejumlah tantangan dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan. Kendati demikian, KemenkumHAM bersama K/L terkait terus mendorong pengarusutamaan gender di tanah air, termasuk mensosialisasikan CEDAW.
Sebagai informasi bahwa pada tahun 2021 silam, pemerintah Indonesia telah melaporkan implementasi CEDAW. Dalam kesempatan ini juga menjadi pembahasan terkait beberapa rekomendasi yang disampaikan dan perlu menjadi perhatian pemerintah K/L terkait, seperti review terhadap PERDA yang diskriminatif, perkembangan RUU PRT, kesetaraan gender dan pengaduan dugaan pelanggaran HAM khususnya terkait diskriminasi terhadap perempuan.
(Humas DJHAM/ Foto: FW)