Jelang Pelaporan Aksi HAM B04, Kanwil Kemenkumham Hadiri Rakor RANHAM Prov. Jateng

Semarang, ham.go.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) melalui Bidang HAM hadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Biro Hukum Gedung Alt. V. Jumat (20/01).

Kanwil kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM yang di wakili oleh Analis Pelindungan Hak-Hak Sipil dan HAM dan Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi di sambut hangat oleh Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, ZRP.Tj. Mulyono, dan Sub Koordinator Sengketa Hukum dan HAM, Adigana Pranindito beserta jajaran.

Adigana Mengatakan “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai persiapan awal pelaporan pelaksanaan Aksi HAM tahun 2023 dan juga menjalin koordinasi lebih mendalam antar kedua instansi menjelang pelaporan Aksi HAM B04 khususnya di Provinsi Jawa Tengah. Pelaporan Aksi HAM secara periode ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 53 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025.” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Bidang HAM menyampaikan “Pelaporan Aksi HAM Tahun 2023 ini masih menunggu format pelaporan dari Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (PANAS RANHAM) yang masih dalam proses penggodakan, kendatipun begitu untuk aksi pada tahun 2023 sudah diberikan oleh PANAS RANHAM agar masing-masing pemerintah daerah dapat lebih awal menyiapkan program Aksi HAM dan dapat menjadi acuan dalam persiapan pengumpulan data pelaporan aksi dimaksud.”Ungkapnya.

Rapat Koordinasi yang berajalan dengan penuh kekeluargaan tersebut dilanjutkan dengan membahas satu persatu Aksi HAM tahun 2023 khususnya Aksi Provinsi yang mana pada tahun ini ada 8 (delapan) aksi untuk Provinsi dan 7 (tujuh) aksi untuk Kabupaten/Kota yang dilaporkan secara berkala setiap caturwulan yaitu periode B04, B08, dan B12. Unsur penilaian pelaporan Aksi HAM tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, penilaian administrasi dan penilaian substansi menjadi kunci terpenuhinya capaian dalam penilaian setiap periodenya dan akumulasi nilai dari hasil pelaporan B04, B08, dan B12 menjadi hasil akhir capaian pelaporan dalam satu tahun.

Post Author: Operator Info 3