Jakarta – Sebagai upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Direktorat Jenderal HAM menggelar Pencanangan Zona Integritas Direktorat Jenderal HAM Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 pada Rabu, (25/1). Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal HAM melahirkan inovasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas tugas fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.
“Kami telah mengubah wajah muka unit kerja kami dengan perbaikan sarana prasarana. Peningkatan sarana prasarana ini dijiwai dengan semangat dari amanat UU Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PAN dan RB tentang Standar Pelayanan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,” tutur Mualimin.
Menurutnya, Ditjen HAM telah beradaptasi terhadap sistem kerja baru yang dibawa oleh penyederhanaan birokrasi. “Bukan hanya sarana dan prasarana, kami juga membiasakan sistem kerja yang berorientasi pada kerja sama dalam tim dan fleksibilitas pegawai secara individu dalam mencapai target kerja,” ucap Mualimin.
Bukan hanya adaptasi sistem kerja, Ditjen HAM juga telah melahirkan berbagai inovasi untuk mendukung upaya tersebut. Ada dashboard Diseminasi dan Penguatan HAM bagi pengelolaan terpadu hasil kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM, ada SILINDA yang menjadi system integrasi data permohonan informasi publik pada Ditjen HAM, ada aplikasi SIMAS HAM berbasis android yang mengakomodir peningkatan fitur berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. “Serta masih banyak lagi aplikasi-aplikasi yang lahir di tangan para Agen perubahan Direktorat Jenderal HAM,” ujar Mualimin.
Kreatifitas juga ditunjukkan di luar pemanfaatan teknologi informasi, untuk mendorong internalisasi RB dan ZI, Ditjen HAM memiliki program unggulan baru “Ngobras” yang merupakan singkatan dari Ngobrol bareng ASN Ditjen HAM, program ini menarik untuk membangun kesadaran mental dan spiritual pegawai, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan tidak terpengaruh dengan gratifikasi.
“Perjalanan kami masih panjang. Kami menghargai setiap bimbingan dan masukan yang telah diberikan kepada kami. Dan kami mengharapkan lebih banyak saran membangun lagi dari Kementerian PAN dan RB untuk kami untuk kedepannya,” tutup Mualimin.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga Penandatanganan Dokumen Pembangunan Zona Integritas, yakni Perjanjian Kerja, Komitmen Bersama Pembangunan ZI, Maklumat Pelayanan, dan Pakta Integritas Netralitas ASN ditandatangani oleh seluruh pimpinan tinggi, serta Piagam Pencanangan dan Pakta Integritas (ZI) yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen HAM.
Turut hadir langsung dalam prosesi pencanangan, Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Aman Riyadi, Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar Butar, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad. Hadir sebagai saksi, Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi, dan narasumber Materi Pelayanan Publik dari KemenPanRB, Harry Alfredo Purba. (Humas DJHAM)