Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenkumham Jateng Terima Audiensi dari Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia Jawa Tengah

SEMARANG, ham.go.id – Kanwil Jateng yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Lista Widyastuti selaku Kepala Bidang Hak Asasi Manusia dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM menerima kunjungan koordinasi dari Sammi Institute bersama Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) Jawa Tengah, Selasa (24/01).

Kunjungan dari Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) ini dipimpin langsung oleh Koordinator Jaringan PPHAM, Helen Intania dengan beserta jajaran.

“Maksud kedatangan kami adalah untuk memperkenalkan Jaringan PPHAM sekaligus untuk membangun sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Khususnya terkait penyelesaian permasalahan perempuan di Jawa Tengah”, buka Helen.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Jaringan PPHAM. Jaringan PPHAM adalah jaringan yang terdiri dari berbagai individu yang mendedikasikan hidupnya pada pembelaan Hak asasi Manusia. Perempuan Pembela HAM ini sangat beragam, ada yang bekerja pada isu minoritas agama dan adat, isu minoritas gender dan seksual, isu HIV/AIDS, sebagai pendamping korban kekerasan, dan lainnya. Mereka bekerja secara mandiri, bekerja di komunitas atau di bawah naungan lembaga/institusi.

“Kami dari Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng pada prinsipnya mengapresiasi sinergitas yang dilakukan oleh PPHAM dalam menjalin kerja sama khususnya dalam penyelesaian permasalahan perempuan di Jawa Tengah. Kami pastinya akan mendukung secara penuh upaya penyelesaian permasalahan perempuan sesuai dengan tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM”, tutup Lista.

Post Author: Operator Info 3