Bandung, ham.go.id – Munculnya berbagai tindakan masyarakat secara bersama sama berupa sanksi sosial dengan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar hukum, hendaknya harus menjadi peringatan dini bagi aparatur Negara khususnya kalangan penegak hukum.
Demikian disampaikan Hasbullah Fudail (Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat) ketika menjadi nara sumber dalam dialog dengan pelajar SMAN 14 Kota Bandung dengan tema “Ketika Pelindung Menjadi Perundung”. Selain itu tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyosialisasikan poin – poin penting mengenai HAM, Selasa, 24/01/2023.
Tema ini diambil dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Ciporeat Bandung beberapa tahun lalu, ketika seorang ayah menhamili anak kandungnya. Akibat proses hukum yang ada tidak mampu menjawab tuntutan masyarakat agar pelaku KDRT dapat diproses secara hukum dan dihukum setimpal.
Atas inisiatif masyarakat secara bersama sama maka pelaku diusir untuk meninggalkan rumah tempat tinggalnya (diusir dari wilayah) karena dianggap menodai dan mencemarkan nama baik kampungnya.
Acara ini dikemas dengan melibatkan para siswa untuk mengambil kasus dengan tema besar yaitu Hak Asasi Manusia yang pernah viral . Para siswa dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan pengkajian dengan berbagai sumber literature maupun pemberitaan lalu dipresentasikan dalam kelas khusu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan didampingi oleh guru Bambang Sugianto.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah Fudail juga berkenan menemui 3 (tiga) Duta Hukum dan HAM SMAN 14 yang akan menghadiri Kick Of General Meeting Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Jawa Barat pada tanggal 26-27 Januari 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Untuk mendorong dan meningkatkan kesdaran hukum dan HAM dikalangan pelajar khususnya SMA , SMK, MA sederajat yang ada di wilayah Jawa Barat.