Pengimplementasian bisnis dan HAM di tanah air semakin membaik. Semakin banyak perusahaan termasuk perusahan-perusahan milik pemerintah mulai menyadari pentingnya penerapan nilai-nilai HAM di dalam bisnisnya.
Pertamina Group merupakan salah satu perusahaan plat merah yang memiliki perhatian mendalam terhadap penerapan bisnis dan HAM. Sejak Juni tahun lalu, Pertamina telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM guna meningkatkan lebih lanjut penerapan HAM dalam kegiatan bisnisnya.
Salah satu bentuk keseriusan Pertamina dalam bisnis dan HAM adalah keterlibatan perusahaan plat merah tersebut untuk menjalani self-assessment melalui aplikasi PRISMA. Tidak hanya, Pertamina Persero sejumlah anak perusahaan Pertamina juga telah mengikuti uji tuntas melalui aplikasi tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keseriusan Pertamina, Direktorat Jenderal HAM memberikan penghargaan berupa sertifikat PRISMA baik kepada Pertamina Persero dan beberapa anak perusahaan. Acara pemberian sertifikat dilaksanakan di Hotel Marriot harbour bay, Batam, (27/1).
Plt. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, Hadir dalam penyerahan sertifikat PRISMA di Batam. Dalam sambutannya, Mualimin mengaprasiasi berbagai kebijakan HAM yang telah dicetuskan oleh PT. Pertamina (Persero).
Sejumlah kebijakan HAM PT. Pertamina (Persero) yaitu Gerakan Nol Pelecehan Seksual (Zero Sexual Harrasment) di lingkungan kerja, mendorong keterwakilan perempuan di dalam manajemen, dan juga memberdayakan teman-teman penyandang disabilitas di lingkungan Pertamina.
Mualimin juga turut mengulas mengenai PKS antara Direktorat Jenderal HAM dengan PT Pertamina. Hingga kini, sambung Mualimin, PT. Pertamina (Persero), 6 sub-holding, dan 3 anak perusahaan telah mengidentifikasi dan mengisi 13 indikator PRISMA untuk melihat apakah aktivitas bisnis Pertamina telah sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia atau belum.
Hasil dari uji tuntas melalui aplikasi PRISMA menunjukan Pertamina Persero bersama enam sub-holding dan 3 anak perusahaannya memang memiliki komitmen terhadap penerapan HAM di lini bisnisnya.
“Oleh karena itu, kami berharap agar Grup Pertamina tetap mempertahankan prestasinya, terutama dalam rangka tanggung jawab menghormati hak asasi manusia,”kata Mualimin.
Beberapa pejabat pertamina yang hadir dalam penganugerahan sertifikat tersebut di antaranya Direktur SDM PT Pertamina Persero, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Hulu Energi, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Gas Negara, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Power Indonesia, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Patra Niaga, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Kilang Internasional, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina International Shipping dan Direktur Utama PT Pertamina Retail.
Sementara itu, kehadiran Plt. Direktur Jenderal HAM pada kesempatan kali ini didampingi oleh Direktur Kerja Sama HAM. Selain pemberian penghargaan, Direktorat Jenderal HAM juga memberikan upskilling pengelolaan HAM di dalam bisnis bersama dengan Pertamina.
Perlu diketahui, tidak hanya PT. Pertamina saja yang telah mengikuti uji tuntas melalui PRISMA. Dikabarkan PT. Timah dan PT Geo Dipa Energi (persero) juga telah dinyatakan “hijau” setelah menjalani self-assessment PRISMA. (Humas DJHAM)