Batang, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi pelaksana bidang HAM hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) yang di selenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang, di Samudra Seafood Resto, Batang, Kamis (02/02).
Kegiatan yang dibuka oleh Analis Hukum Ahli Muda, Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Bagian Hukum Setda Kab. Batang, Tias Sunarti menyampaikan bahwa “Kab. Batang telah menerima predikat peduli ham pada tahun lalu untuk itu kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan laporan kkp ham kab. Batang agar tahun ini dapat mempertahankan predikat kabupaten/kota peduli ham pada tahun ini”jelasnya.
Kegiatan yang di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kabupaten batang ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Bidang HAM, Kanwil kemenkumham Jateng, Lista Wisdyastuti, dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Biro Hukum Setda Prov. Jateng, ZRP.TJ.Mulyono.
Dalam paparannya Mulyono mengungkapkan “provinsi sebagai pembina kab./kota dalam KKPHAM selalu mendukung, mengoordinir kab/kota untuk dapat melaporkan KKPHAM sesuai dengan permenkumham nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, dan dalam waktu dekat ini provinsi bekerja sama dengan kanwil akan melaksanakan desk pelaporan KKPHAM.” Ungkapnya.
Dalam kesempatan yang baik tersebut, Lista menjelaskan “kanwil memberikan motivasi, pendampingan dan pembinaan dalam pemenuhan HAM di daerah. Ada beberapa hal yang perlu di evaluasi dalam pelaksanaan P5HAM salah satunya yaitu pelaporan KKPHAM agar pada pelaporan tahun ini mendapatkan hasil yang maksimal dan mendapat predikat kabupaten/kota Peduli HAM”. Ujarnya.
Lebih lanjut Lista menyampaikan “tidak hanya KKPHAM saja yang harus di laporkan tetapi Aksi HAM juga harus di laporkan secara periodik (B04,B08, B12) dimana nilai capaian Aksi HAM akan menjadi penunjang nilai tambah dalam penilaian KKPHAM, terkait hal tersebut bukan hanya tanggung jawab bagian hukum saja, namun seluruh perangkat OPD terkait khususnya yang ada di Kab. Batang untuk memenuhi indikator yang ada di KKPHAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 22/
Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM.”Tutupnya.
Data pelaporan KKPHAM merupakan data tahun lalu sedangkan data Aksi HAM data tahun berjalan. Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).