Ditjen HAM bahas PPHAM dengan Kemenkopolhukam

Pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat menjadi perhatian pemerintah. Setelah adanya rekomendasi dari Tim PPHAM beberapa waktu silam, Kemenkopolhukam bersama Direktorat Jenderal HAM dan K/L terkait melakukan upaya-upaya percepatan.

Terkini, Kemenkopolhukam menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal HAM bersama K/L terkait di Hotel Aryadhuta, Jakarta Pusat, Rabu (8/2). Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM memimpin berlangsungnya rapat. Adapun dari Direktorat Jenderal HAM yang mengikuti berjalannya pertemuan tersebut yaitu Plt. Direktur Jenderal HAM didampingi Direktur Yankomas HAM.

Agenda utama rapat kali ini adalah berkenaan dengan penyusunan rancangan kebijakan untuk mempercepat implementasi rekomendasi tim PPHAM. Rencananya, akan ada dua bentuk kebijakan yang akan diwujudkan dalam bentuk instruksi presiden dan keputusan presiden.

Sebagaimana diketahui bersama, Presiden RI pada 11 Januari 2023 telah menerima rekomendasi dari tim PPHAM di istana negara. Dari laporan yang diberikan tim PPHAM, Presiden RI bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Sehari selepas pertemuan tersebut, Presiden RI bersama Menkopolhukam, MenkumHAM dan sejumlah Menteri terkait menggelar pertemuan di Istana guna menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun Tim PPHAM. (Humas DJHAM)