Direktorat Jenderal HAM terus meningkatkan sinergi dengan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
Kali ini, bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal HAM mengggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan program Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), Kamis (9/2). Acara yang digelar di Hotel Claro, Makassar ini dihadiri oleh para kepala bagian Hukum dari kabupaten/kota Provinsi se-Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, hadir secara langsung membuka berlangsungnya acara. Ia menyambut hangat terlaksana kegiatan evaluasi KKPHAM.
Dalam sambutannya, Liberti mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KemenkumHAM dalam menyukseskan KKPHAM di Sulawesi Selatan. “Sulawesi Selatan sendiri tahun sebelumnya yang memang telah mendapat capaian baik dimana 60% atau sekitar 18 dari 24 daerah kabupaten/kotanya yang mendapat kategori Peduli HAM,”ungkap Liberti.
Sementara itu, dalam paparannya Direktur Kerja Sama HAM Hajerati, berharap evaluasi yang digelar hari ini memberikan dampak positif ke depan bagi pelaksanaan KKPHAM di Sulawesi Selatan. “Harapannya, melalui terselenggaranya acara ini dapat meningkatkan peran aktif bapakibu pemangku di wilayah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Kabupaten Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan pada tahun ini,”tutur Hajerati.
Sebagai informasi, KKPHAM diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021. Dalam penilaian KKPHAM terdapat sejumlah aspek yang perlu dipenuhi yaitu hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Setiap aspek hak memiliki masing-masing indikator yang menggambarkan pelaksanaan hak dari segi struktur, proses, dan hasil, dengan total indikator sebanyak 120.
Acara yang terselenggara atas kerja sama dengan Friedrich Nauman Foundation ini juga turut turut menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Bagian Hukum Kota Makassar dan Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah II Ditjen HAM. (HumasDJHAM)