Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ditjen HAM Dorong Pemda di Sulsel Meningkatkan Tanggungjawab Pelaksanaan P5HAM Melalui KKP HAM

Makassar, ham.go.id – Upaya pemerintah daerah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan dalam meningkatkan peran dan tanggungjawabnya guna memberikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM kepada masyarakat terus diperlihatkan.

Hal ini juga terlihat dengan keberhasilan 18 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 memperoleh predikat Peduli HAM. Untuk menunjang hal tersebut, Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota peduli (KKP) HAM di Sulawesi Selatan pada rapat persiapan pengumpulan data dan pendampingan kabupaten/kota peduli HAM Tahun Anggaran 2023 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/2).

Direktur Kerja Sama HAM Hajerati hadir menjadi narasumber bersama Direktur Kerja Sama Dalam Negeri Ditjen HAM Bowo Junianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar Daniati.

Dalam kesempatan ini Hajerati menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan Program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

“Tentunya dengan tujuan untuk memotivasi Pemda Kab/Kota untuk meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan P5HAM,” ujar Hajerati.

Selanjutnya, Hajerati mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat dicabut. “ Masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap penetapan penghargaan melalui Direktur Jenderal HAM. Dalam hal keberatan masyarakat terbukti , Menteri dapat mencabut penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” terang Hajerati mengingatkan.

Sementara itu, Liberti Sitinjak berharap agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat memenuhi kelengkapan data dukung dengan valid dan menyelesaikan semua Permasalahan HAM yang terjadi di daerah agar tidak mengurangi nilai dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Saya berharap tahun ini semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan memperoleh predikat Peduli Ham. Apalagi tahun 2022 Gubernur Sulawesi Selatan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menerima penghargaan pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM,” kata Kakanwil.

Adapun Direktur Kerja Sama Dalam Negeri Ditjen HAM, Bowo Junianto dalam kesempatan ini melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan pada tahun 2022. Menurut Bowo, ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh pihaknya dalam pelaksanaan KKP HAM di Sulawesi Selatan, diantaranya perlu adanya pedoman substansi dan teknis kepada Kanwil Sulsel dan Kab/Kota karena terdapat indicator – indicator baru, perlu meningkatkan jumlah SDM Kanwil Sulsel yang menangani KKP Ham, KKP HAM sebagai Baseline RANHAM dan Perlunya dorongan tinggi dari pimpinan tinggi Kemenkumham kepada Kepala Daerah.

Post Author: kanwilsulsel