Jakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan, dan Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta tim dari Bidang HAM kunjungi Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM), Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Kamis (02/03).
Kedatangan Tim Kanwil Jateng diterima langsung oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati dan Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I, Widayati beserta jajaran.
Mengawali pertemuan Kadivyankumham, Nur Ichwan yang akrab di sapa ayah Iwenk ini menyampaikan bahwa “kunjungan kami ke Ditjen HAM kali ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemajuan HAM guna tingkatkan pelayanan HAM dan langkah progresif dalam layanan penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Jawa Tengah.” Ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut Lista menyampaikan beberapa hal penting yang dimintakan saran dan arahan dari Ditjen HAM terkait konsultasi teknis mengenai pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di daerah, dimana kegiatan pengumpulan data oleh pemerintah daerah sampai pertengahan maret dan persiapan pelaporan Aksi HAM B04 di bulan april sebagaimana amanat Perpres 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025.
Hajerati menyampaikan bahwa “tanggung jawab program RANHAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan dan perkembangan RANHAM sebagai prioritas nasional 2023 dan pentingnya peran panitia daerah RANHAM dalam pelaksanaan peningkatan Capaian Aksi HAM di Daerah”. Ungkapnya.
Lebih lanjut Widayati menyampaikan “sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan juklak pelaksanaan KKP HAM menyebutkan instansi terkait baik di daerah maupun di pusat memiliki peran dan tugas masing-masing dan harus bersinergi demi terwujudnya P5HAM di daerah bukan hanya mencari predikat penghargaan saja”. Ujarnya.
Kunjungan Tim Kanwil dilanjutkan berkoordinasi dan konsultasi ke bagian Program dan Pelaporan, Sekretariat Direktorat Jenderal HAM terkait anggaran dan program pemajuan HAM di daerah.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Olivia Dwi Ayu menyampaikan bahwa “merujuk hasil rakor sosialisasi petunjuk pelaksanaan kegiatan pemajuan HAM Tahun 2023 dan tertuang dalam Juklak yang dikirimkan ke Kantor Wilayah, agar kegiatan di wilayah dapat inline dengan kegiatan pusat selain itu terkait anggaran pemajuan HAM di daerah dapat mengusulkan penambahan dengan melengkapi data dukung dan urgensi peruntukannya.”, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Tim Bidang HAM berkoordinasi dan konsultasi dengan Koordinator Instrumen Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Farida Wahid terkait dengan tindak lanjut dari surat rekomendasi kunjungan lapangan ke Panti Rehabilitasi Mental di Kabupaten Kebumen.
Kepala Bidang HAM mengapresiasi atas semua masukan dan arahan dari Tim Ditjen HAM, “saran dan masukan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja program pemajuan HAM di wilayah, semoga dengan sinergi dan kolaborasi yg solid dapat terus terjaga” tutupnya.