Bandung, ham.go.id – Ditjen HAM kawal pembahasan dan penentuan rekomendasi “Universal Periodik Review (UPR)’ ke-4 bersama dengan kementerian/Lembaga terkait. Rapat pembahasan yang di selenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri di Hotel InterContinental Bandung menghadirkan para stakeholder terkait pembahasan 26 rekomendasi UPR yang didukung parsial, Kamis (9/3).
Sebagai informasi bahwa Pemri melalui PTRI Jenewa telah menyampaikan posisi akhir terkait 269 rekomendasi yang diterima atas laporan periodik UPR siklus ke-4, dimana 200 rekomendasi di dukung, 43 rekomendasi di catat dan 26 rekomendasi didukung parsial. Dalam kesempatan ini Ditjen HAM turut mengawal pelaporan rekomendasi yang dibahas berdasarkan rekomendasi yang telah diratifikasi kovenan internasionalnya. Hasil pembahasan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui Subkoordinator evaluasi pelaporan hak Ekosob instrumen HAM yang hadir mewakili Plt. Direktur Instrumen HAM, bahwa dalam pembahasan setidaknya ada 5 dari 26 rekomendasi yang ditetapkan diterima oleh Pemri diantaranya adalah perlindungan atas tindakan diskriminasi. (HumasDJHAM)