Ditjen HAM Gelar Rapat Koordinasi tentang Pengurusan Dasar Hukum Keanggotaan Indonesia di South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF)

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat koordinasi pembahasan bersama tentang pengurusan dasar hukum keanggotaan Indonesia di South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF), Selasa (13/3).

Pertemuan tersebut diikuti Komnas HAM dan Kementerian/Lembaga terkait yang tergabung dalam Pokja Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional (KKOI). Ada pun anggota KKOI di antaranya yaitu Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan dan Direktorat Harmonisasi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

Rapat dilaksanakan secara virtual sam dipimpin langsung oleh Plt Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia didampingi koordinator Instrumen Hak Sipil dan Politik, Koordinator Kerjasama Luar Negeri serta dihadiri oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas Bapak Abdul Haris Semendawai dan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Komnas HAM Bapak Gatot.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilaksanakan antara Ditjen HAM dan Komnas HAM pada 7 Maret minggu lalu.

Adapun rapat tersebut berfokus pada pembahasan Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum keanggotaan Indonesia (Komnas HAM) pada The South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF).

Pada rapat kali ini, sejumlah masukan/tanggapan Kementerian/Lembaga terhadap rancangan Keppres dimaksud dan informasi perkembangan Penyampaian Rancangan Keputusan Presiden tentang keanggotaan Indonesia (Komnas HAM) pada Organisasi Internasional Asia Pasific Forum of National Human Rights (APF) dan Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI). (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2