Direktur Fasinfo Sampaikan Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Fenomena Cyberbullying

Jakarta, ham.go.id – Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad, menjadi narasumber pada Rapat Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dengan tema Perundungan Siber Pada Anak, Kamis (16/3). Pada acara yang digelar secara daring pagi ini, Darsyad, memaparkan perundungan di dunia maya dan upaya-upaya pencegahan.

“Cyberbullying dapat menimpa siapa pun di dunia maya, akan tetapi anak menjadi kelompok yang paling rentan dan berpotensi menjadi korban perundungan,” kata Darsyad.

Padahal, sambung Darsyad, dampak perundungan bagi anak di dunia maya tidak bisa dikatakan sederhana. Sejumlah kejadian belakangan menunjukan anak yang menjadi korban perundungan kerap menghadapi kondisi traumatik.

“Oleh karena itu, kita perlu menjadi teman (bagi anak korban perundungan) yang bisa diajak bicara dan berbagi cerita sehingga menumbuhkan trust terhadap kita,” kata Darsyad.

Walhasil, dengan metode demikian diharapkan dapat memotivasi bahwa korban tidak lah seburuk sebagaimana yang pelaku labelkan kepada korban.

Lebih lanjut, Darsyad menyampaikan perundungan terhadap anak jelas tidak sejalan dengan semangat pelindungan HAM yang dilakukan selama ini oleh pemerintah.

“Pemerintah melalui serangkaian instrumen seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jelas menunjukan adanya komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak,” jelas Darsyad lagi.

Selain menghadirkan Direktur Informasi dan Fasilitasi HAM, panitia juga mengundang Akademisi dari Universitas Esa Unggul selaku narasumber.

Perlu diketahui, Pemerintah juga memasukan anak sebagai kelompok sasaran dalam Perpres No 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2