Pos Pengaduan HAM Miliki Peranan Penting dalam Aksesibilitas bagi Masyarakat dalam Menyampaikan Dugaan Pelanggaran HAM

Manado, ham.go.id – Pos Pengaduan HAM memiliki peran penting dalam memberikan aksesibilitas bagi masyarakat dalam menyampaikan adanya dugaan pelanggaran HAM. Demikian disampaikan Direktur Yankomas HAM, Pagar Butar Butar dalam acara Pelatihan Pelaksana Pada Pos Pengaduan HAM yang digelar di hotel Grand Whiz, Manado Kamis (16/3).

Acara pelatihan Pos Pengaduan HAM yang dihelat Badiklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini melibatkan 30 Peserta dari 10 kantor wilayah KemenkumHAM. Pada pelatihan kali ke-8 ini para peserta terdiri dari para Kepala. UPT dan Kepala Bidang HAM.

Dalam paparannya, Pagar menyampaikan materi tentang mekanisme yankomas. Menurutnya Pos Pengaduan HAM telah memiliki legitimasi dengan diterbitkannya Berdasarkan permenkumham no 23 tahun 2023 tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Pos Pengaduan HAM, sambung Pagar, dapat didirikan di UPT Kemenkumham ataupun di tempat lainnya. “Dalam hal ini peran dari kepala UPT di wilayah sangat lah penting guna mendorong percepatan proses penanganan dugaan pelanggaran HAM,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelatihan pelaksana pos pengaduan HAM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peran dan tugas dari petugas pos pengaduan. Diharapkan melalui kegiatan semacam ini dapat memberikan pelayanan yg maksimal dalam proses penanganan dugaan pelanggaran HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2