Semarang, ham.go.id – Dalam rangka mengembangkan pemahaman dan pengetahuan tentang Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Supremasi Hukum dan Kebebasan beragama, Direktorat Jenderal HAM Dan Institut Leimena menggelar workshop di Semarang, 17 -19 Maret 2023.
Workshop bertajuk “Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang memperkokoh kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum diikuti oleh sejumlah Guru-Guru Madrasah dan Sekolah Kristen di Semarang.
Kegiatan awali dengan sambutan dari Bapak Matius Ho, selaku Direktur Eksekutif Institut Leimena dan Ibu Sri Kurniati Handayani Pane, selaku Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM mewakili Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, diakhiri dengan Video singkat dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal HAM, DR. Dhana Putra.
Dalam sesi pemaparan, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyampaikan kepada para Peserta bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak bagi setiap orang, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Menurut Sri Kurniati, negara menjamin HAM dan kebebasan setiap Orang untuk memeluk agama dan memfasilitasi setiap orang dalam melaksanakan Agama yang diyakini tidak terganggu dan tidak dibatasi.
“Direktorat Jenderal HAM mendorong kepada para Guru untuk bersama-sama menanamkan kesadaran Multikultural dengan membangun semangat empati, kesetaraan dan toleransi kepada para peserta didik sejak masih dalam bangku sekolah dengan menekankan bahwa setiap orang dengan latar belakang apapun memiliki persamaan dalam haknya sebagai warga negara,” tutur Sri Kurniati. (Humas DJHAM)