Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM selalu membangun koordinasi dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM. Senin, (20/3) Direktorat Yankomas HAM mendiskusikan sejumlah persoalan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM di Riau.
Dalam pertemuan di ruang kerja Direktorat Yankomas HAM pagi ini, Koordinator Yankomas Wilayah III membahas sejumlah permasalahan HAM bersama dengan Kabid HAM dan Kasubid Pemajuan HAM Kanwil KemenkumHAM Riau yang hadir langsung di kantor Direktorat Jenderal HAM.
Ada pun isu atau permasalahan yang diangkat dalam rapat tersebut di antaranya berkenaan dengan Pembahasan tindak lanjut pengaduan terkait permohonan perlindungan hukum terkait proses penanganan perkara pidana yang ditangani Polresta Pekanbaru, Pos Yankomas di Indragiri Hulu, dan pelaporan penanganan dugaan pelanggaran HAM yang sudah diselesaikan di kantor wilayah. (Humas DJHAM)