Pemerintah Indonesia Terus Berupaya Lakukan Perlindungan Terhadap 115 Anak Indonesia yang Menjalani Proses Hukum yang Tidak Adil di Australia

Jakarta, ham.go.id –  Pemerintah Indonesia tidak hanya melakukan perlindungan HAM di tanah air. Upaya serupa juga dilakukan pemerintah bagi WNI yang ada di luar negeri. Salah satu bentuk konkret tersebut adalah upaya perlindungan 115 Anak Indonesia yang sempat menjalani proses hukum yang tidak adil di Australia.

Guna mempercepat proses penanganan anak-anak Indonesia yang menjadi korban, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat bersama dengan sejumlah instansi terkait, Senin (20/3).

Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memimpin langsung berjalannya rapat. Menurut Dhahana, Direktorat Jenderal HAM bersama K/L terkait akan membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dalam rangka perlindungan hingga pemulihan bagi anak-anak yang menjadi korban hukum tidak adil di Australia.

“Pemerintah akan terus mengawal pemenuhan hak-hak WNI Dibawah Umur yang Menjadi Korban Proses Hukum yang Tidak Adil di Australia melalui kolaborasi efektif dengan stakeholder,” jelasnya.

Pada kesempatan kali ini, turut hadir selaku narasumber yaitu Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Dalam diskusi, forum menyepakati pentingnya membangun komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap WNI dibawah umur yang menjadi korban proses hukum yang tidak adi di Australia.

Para peserta rapat juga menilai Perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan K/L terkait untuk menentukan orientasi penanganan

Pada rapat kali ini, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Direktur Yankomas HAM dan Koordinator Yankomas Wilayah IV turut mengikuti pembahasan rapat.

Ada pun peserta rapat dari eksternal di antaranya perwakilan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2