Jakarta, ham.go.id – Plt Dirjen HAM, Dr. Dhahana Putra, hadir menjadi pembina apel pagi dan memberikan apresiasinya kepada peserta apel pagi yang secara konsisten memiliki komitmen bersama dalam pelaksanaan Kumham Semakin Pasti melalui apel pagi. Dalam sambutannya, Dhahana mengingatkan bahwa dalam bekerja di Kementerian Hukum dan HAM pasti sering mendengar terkait Hak Asasi Manusia. Jika dalam Hukum ada 3 hal yaitu kewajiban, larangan dan Sangsi maka bicara HAM adalah bicara persamaan Hak dasar yang dimiliki setiap individu, ujarnya di hadapan peserta apel pagi Kemenkumham RI pada Senin, (20/03/2023).
Dalam konstitusi HAM yang memiliki pengertian seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Ssa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib di hormati, di junjung tinggi dan di lindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dhahana juga mengatakan jika seseorang melanggar hukum, pasti ada suatu langkah-langkah yang dilakukan oleh orang tersebut yang melanggar HAM. “Maka dari itu, kita bekerja di Kemenkumham RI ini harus memberi makna penuh untuk hukum dan HAM tersebut,” ucap Dhahana. Kemudian di akhiri dengan ucapan “Selamat Menjalankan Ibadah bulan Puasa” bagi umat Islam yang akan segera menyambut bulan Ramadhan di minggu ini. (Humas DJHAM)