Padang, ham.go.id – Tim Yankomas Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan rapat persiapan penanganan dugaan pelanggaran HAM (21/03) di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia. Kabid HAM menyampaikan bahwa pada hari ini kita akan Rapat Persiapan Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM atas Pengaduan yang disampaikan oleh pelaporan yang disampaikan kepada Tim Yankomas pada tanggal 7 Maret 2023 dengan pokok permasalahan adalah Pengadu melaporkan telah terjadi penggelapan hak milik korban dalam bentuk uang yang dilakukan oleh seorang staf di kantor Notaris. Selanjutnya Kabid HAM Dewi Nofyenti selaku pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahannya menurut sudut pandang masing-masing. Turut hadir dalam rapat ini penyuluh hukum dan humas Kantor Wilayah.
