Banda Aceh, ham.go.id – Ditjen HAM menghadiri Workshop Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Aceh pada Rabu, (29/03).
Acara tersebut dibuka oleh Plh. Kakanwil (Rakhmat Renaldy, Amd. I.P., S.H., M.H.) dengan menyampaikan bahwa di era modern ini, Bisnis dan HAM merupakan hal yang saling terkait karena tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari. “Oleh karena itu kegiatan ini akan bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait prinsip-prinsip HAM dalam praktek bisnis,” ujarnya.
Perwakilan Ditjen HAM, Dewi Yuliani (Sub-koordinator KS Regional) juga menyampaikan harapan dalam upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM di Aceh. “Adapun diharapkan Aceh akan segera mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM sehingga dapat menindaklanjuti permasalahan terkait Bisnis dan HAM yang ada di wilayahnya,” tutur Dewi.
Turut hadir peserta dari APINDO, Kadin, IWAPI, UNICEF, Yayasan Aceh Hijau, dan Forum Generasi Berencana Aceh. (Humas DJHAM)