Kerja Sama dengan Badiklat Hukum dan HAM Sulut, Ditjen HAM Berikan Pelatihan Pos Pengaduan HAM Bagi UPT di Lingkup Kanwil Indonesia Tengah dan Timur

Manado, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus menggencarkan penguatan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM dan Pos Pengaduan HAM di daerah. Kali ini, bekerja sama kembali bersama Badiklat Hukum dan HAM Sulut, Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan pelatihan Pos Pengaduan HAM bagi 30 peserta dari sejumlah UPT di lingkup Kanwil Indonesia bagian tengah dan Timur, di Hotel Grand Whiz Megamas Manado, 28 – 30 Maret 2023.

Kakanwil KemenkumHAM Sulut, Ronald Lumbun, menyampaikan sambutan sekaligus membuka berjalannay kegiatan. Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan HAM dan pelaksanaan pos pengaduan HAM kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, para pelaksana yankomas wilayah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat, ingat bahwa ham merupakan separuh nafas kementerian ini” ujar Ronald.

Hadir memberikan penguatan bagi para peserta pada kesempatan ini adalah Koordinator Yankomas Wilayah II, Henny Tri Rama Yanti, beserta staf. Selain Pos Pengaduan HAM, para peserta diberikan penguatan terkait materi mekanisme yankomas dan aplikasi simasham.

“Melalui Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan petugas Pos Pengaduan HAM pada bagian wilayah Indonesia Tengah dan Timur,” singkat Henny.

Berdasarkan penuturan para peserta, mereka menyatakan sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini. Pasalnya, kata salah seorang peserta, diakui melalui pelatihan semacam ini mendapatkan banyak manfaat dan pengetahuan lanjut mengenai HAM di Indonesia.

Selain itu, peserta juga dibekali dengan metode baru dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di lingkup UPT masing-masing agar menjadi lebih efektif dan efisien. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2