Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM membahas pengembangan lebih lanjut Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bersama pemerintah provinsi Gorontalo, Kamis (6/4). Dalam pertemuan secara daring tersebut, Kanwil KemenkumHAM Gorontalo turut mengikuti berjalannya rapat.
Hadir memberikan penguatan P2HAM pada kesempatan kali ini adalah Penyuluh Hukum Ahli Madya Caturwati dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Mikeu Asriningpuri. Catur mengapresiasi inisiasi Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang memulai pengimplementasian P2HAM.
Tidak lupa, Penyuluh Hukum Ahli Madya Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM ini mengingatkan jajaran kanwil KemenkumHAM Gorontalo terkait P2HAM. Pasalnya, pada bulan April ini pelaksanaan P2HAM telah memasuki tahap evaluasi.
“ Diharapkan unit kerja yang telah melakukan pencanangan, dapat terus melakukan Pembangunan P2HAM dan mempersiapkan data dukung untuk tahap Evaluasi,”ujar Catur. (Humas DJHAM)