Ditjen HAM Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Jawa Tengah

Semarang. ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat koordinasi dan konsultasi penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi jawa Tengah, Kamis (6/4). Dalam pertemuan di ruang rapat kanwil KemenkumHAM Jateng tersebut, turut hadir Koordinator Yankomas Wilayah III dan jajaran Kanwil KemenkumHAM Jateng, serta perwakilan Pemkot Semarang, Pemkot Surakarta, ATR/BPN Provinsi Jateng.

Para pihak yang hadir membahas terkait sejumlah pengaduan permasalahan HAM yang diterima Direktorat Jenderal HAM dari Jawa Tengah mulai dari sengketa tanah, pelanggaran jabata nnotaris hingga penahanan ijazah.

Koordinator Yankomas Wilayah II Sukowijono menjelaskan mengenai alur kerja yang selama ini dilakukan pihaknya dalam menangani dugaan persoalan HAM.

Sukowijono juga mengapresiasi terselenggaranya pertemuan guna meningkatkan koordinasi dan konlsultasi penanganan dugaan pelanggaran HAM ini. Menurutnya, dihareapan dengan pertemuan semacam ini ke depannya laporan serupa dari masyarakat dapat ditangani dengan baik. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2