Jakarta, ham.go.id – Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM didampingi koordinator wilayah III Yankomas, menerima langsung Kadiv Yankumham Sulteng beserta jajarannya dan Perwakilan Pemprov Sulteng, Perwakilan Pemkab Morowali untuk berkonsultasi terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan KKP HAM, Kamis (6/4).
Dalam Pertemuan yang membahas kendala koordinasi antara Kanwil Kemenkumham, Pemprov, Pemkot, dan Pemkab terkait perubahan status kepegawaian pegawai Biro Hukum menjadi JFT sehingga membutuhkan dasar aturan yang jelas bagi pegawai-pegawai tersebut untuk dapat menjalankan tugas pengumpulan data dukung KKP-HAM. Perwakilan Pemprov Sulteng juga mengkonsultasikan terkait anggaran dalam pelaksanaan kegiatan terkait KKP-HAM di daerah.
Direktur Yankomas menanggapi dengan memberikan arahan dan penguatan bagi Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus menjalin dan memperkuat koordinasi dan sinergitas kinerja dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan P5 HAM di wilayah. (HumasDJHAM)