Ditjen HAM Gandeng Peniliti dalam Penyusunan Indeks HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM kembali melaksanakan kegiatan rapat Penyusunan Indeks HAM Indonesia yang diselenggarakan di ruang rapat Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Lt. 3 pada hari ini Selasa, 11 April 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM sekaligus Plt. Direktur Instrumen HAM, Aman Riyadi, dan Tim Internal Ditjen HAM untuk Penyusunan Indeks HAM Tahun 2023, serta peneliti dari Elsam dan Lembaga Demografi Indonesia.

“Saya berharap, melalui indeks HAM, kita dapat bisa mendapatkan alat ukur terkait implementasi HAM dan dipergunakan untuk hal lainnya seperti penyusunan renstra Ditjen HAM tahun 2025-2029,” tutur Aman.

Peneliti dari Desentara Foundation, Muhammad Nurkhoiron turut hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, Nurkhoiron menyampaikan bahwa berdasarkan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, masih perlu dimasukan beberapa ketentuan yang belum muncul dalam indeks HAM ini, antara lain adalah Kesetaraan Gender (Pasal 3), Pembatasan Hak dalam situasi dan kondisi darurat (Pasal 4), Hak atas kebebasan berkeyakinan (Pasal 18), dan Perlindungan terhadap kelompok minoritas (Pasal 27).

Sebagai informasi, saat ini tengah diupayakan percepatan penyusunan indeks HAM, yang ditargetkan di tahun 2024 sudah dapat dilaksanakan perhitungan/pengukuran. Adapun rapat kali ini akan membahas indikator indeks HAM apakah sudah representatif terhadap variable hak yang sudah ditentukan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2