Karanganyar, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi Pelaksana Bidang HAM lakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karanganyar dalam rangka pendampingan dan penguatan persiapan pemenuhan data dukung Aksi HAM B04 dan Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM di Bagian Hukum Setda Kab. Karanganyar, Selasa (11/04).
Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng di sambut oleh Analis Permasalahan HAM, Dilli Malianawati Utami dan Haris, Operator Aksi dan KKP HAM Bagian Hukum Setda Kabupaten Karanganyar.
Dalam sambutannya, Dilli menyampaikan, “semoga dengan pendampingan dan penguatan dari Kanwil dalam pemenuhan data dukung pelaporan Aksi dan KKP HAM ini, Kab. Karanganyar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai harapan pada tahun ini” ungkapnya.
Dilli mengatakan bahwa “Hasil penilaian tahun yang lalu menjadi perhatian kami untuk lebih baik di tahun ini, seperti kita ketahui bahwa Kab. Karanganyar mendapatkan predikat penghargaan KKPHAM pada tahun lalu. Adanya kunjungan dari Tim Bidang HAM Kanwil ini, kami harap dapat membuka komunikasi dan silaturahmi yang lebih baik sehingga memudahkan kami untuk melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.”Imbuhnya.
Lebih lanjut, Dili menginformasikan “kami bersama tim beberapa waktu yang lalu telah mengikuti desk evaluasi KKPHAM di Biro hukum dan sudah mengirimkan hasil tersebut ke kanwil masih menunggu hasil pemeriksaan awal/cek aritmatika dari Kanwil. Kami sangat antusias karena dari Kanwil bisa melakukan pendampingan dan penguatan Aksi dan KKP HAM secara langsung disini” tambahnya.
Dalam Kesempatan tersebut, Lista menyampaikan bahwa “tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil dalam rangka koordinasi melakukan pendampingan dan penguatan kepada Bagian Hukum Setda Kab. Karanganyar dalam persiapan pelaporan Aksi HAM B04 dan pemenuhan data dukung penilaian Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM tahun ini, sebagaimana amanat yang tetuang dalam Perpers No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Nasional Aksi Hak Asasi Manusia 2021-2025 dan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia” ujarnya.
Lebih lanjut “Kegiatan ini tentunya dapat menjadi forum yang efektif dalam membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung baik Aksi dan KKP HAM karena pada akhir bulan April nanti sudah dimulai pelaporan Aksi HAM B04 sesuai jadwal pada tanggal 28 April – 5 Mei, dan juga Kanwil sudah melakukan pengecekan data dukung KKP HAM Kab. Karanganyar yg sejauh ini sudah lengkap, kami berharap pada tahun 2023 ini semua Kab/Kota di Jawa Tengah memperoleh predikat KKPHAM.” tutup Lista.
Semua upaya selalu dilakukan Kanwil bersama dengan Biro Hukum Provinsi dalam mendorong pemerintah daerah untuk dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam memenuhi data dukung Kriteria KKPHAM tahun ini, dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kanwil terus berkomitmen dalam pemenuhan pelaporan Aksi HAM di daerah khususnya Jawa Tengah guna mendukung pemenuhan P5HAM di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan berdiskusi dan pencermatan setiap aksi dan data dukung yang harus dipenuhin dalam pelaporan Aksi HAM B04 nanti. (Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng)