Wonogiri, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi Pelaksana Bidang HAM lakukan Pendampingan dan Penguatan Aksi dan KKP HAM dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karanganyar dalam rangka Persiapan Pemenuhan data dukung Aksi HAM B04 dan Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM di Bagian Hukum Setda Kab. Wonogiri, Rabu (12/04).
Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng di sambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum, FRC. Mei Dwi Kuswitanti, dan Ziah, Operator Aksi dan KKP HAM Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonogiri.
Mengawali pertemuan, Dwi menyampaikan, “terima kasih atas kehadiran Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang sudah jauh-jauh menyempatkan waktunya berkunjung ke wonogiri. Hasil penilaian tahun yang lalu menjadi perhatian kami untuk lebih baik di tahun ini, khususnya pada indikator produk hukum. Tahun lalu kami sudah mendapatkan predikat penghargaan KKPHAM, akan kami pertahankan predikat tersebut. Dengan adanya kunjungan ini kami harap dapat membuka komunikasi dan silaturahmi yang lebih baik sehingga memudahkan kami untuk melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.”Ujarnya.
Lebih lanjut, Mei menyampaikan “kami bersama tim telah mengikuti desk evaluasi di Biro hukum dan sudah mengirimkan hasil tersebut ke kanwil dan masih menunggu hasil pemeriksaan awal/aritmatika dari Kanwil. Seperti yang sudah saya sampaikan di awal, Kab. Wonogiri terkendala terkait anggaran penyusunan perda bankum bagi masyarakat miskin karena fokus kepala daerah lebih ke infastruktur dimana biaya pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di wonogiri secara gratis. Kami sangat berterimakasih karena adanya pendampingan pemeriksaan data dukung KKPHAM ini secara langsung agar mendapat pencerahan terkait pemenuhan data dukung guna mendapatkan hasil yang maksimal”, Tambahnya.
Lista menyampaikan bahwa “tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil ini dalam rangka pendampingan dan penguatan kepada Bagian Hukum Setda Kab. Wonogiri dalam persiapan pelaporan Aksi HAM B04 dan pemenuhan data dukung penilaian Kriteria KKP HAM tahun ini, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Perpers No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Nasional Aksi Hak Asasi Manusia 2021-2025 dan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia”. Ungkapnya.
Lista juga mengatakan “Kami melakukan pendampingan secara langsung kepada Kab/Kota baik yang sudah maupun belum mendapat penghargaan KKP HAM tahun lalu, untuk hasil pemeriksaan awal/cek aritmatika oleh Tim kami, masih terdapat data dukung yang harus diperbaiki dan dipenuhi oleh Kab. Wonogori karena masih ada data yang belum sesuai dengan indikator yang ada. Besar harapan kami pada tahun 2023 semua Kab/Kota di Jawa Tengah memperoleh predikat KKPHAM.” Ungkapnya.
Hawary menyampaikan “Kegiatan ini tentunya dapat menjadi forum yang efektif dalam membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung baik Aksi maupun KKP HAM, karena pada 28 April – 5 Mei nanti sudah dimulai pelaporan Aksi HAM B04. Semoga dengan pendampingan dan penguatan dalam pemenuhan data dukung pelaporan Aksi dan KKP HAM di Kab. Karanganyar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai harapan pada tahun ini”.Ungkapnya.
Sebagaimana yang kita ketahui semua upaya dilakukan Kanwil bersama dengan Biro Hukum Provinsi dalam mendorong pemerintah daerah untuk dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam memenuhi data dukung Kriteria KKPHAM 2023, dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kanwil telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan KKPHAM di awal tahun. Biro Hukum juga telah mengundang Kab/Kota yang belum mendapatkan KKPHAM pada tahun lalu untuk dilakukan desk evaluasi kelengkapan data pengesahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan serta kesesuaian masing-masing data dukung indikator KKPHAM dan pencermatan setiap aksi dan data dukung yang harus dipenuhin dalam pelaporan Aksi HAM B04 tahun 2023.