Jakarta, ham.go.id – Kembali, Direktorat Jenderal HAM melaksanakan kegiatan rapat penyusunan indeks HAM Indonesia (IHAMI). Kegiatan tersebut yg diselenggarakan di ruang rapat utama, Kamis, (13/4). Sekretaris Direktorat Jenderal HAM yg juga merupakan Plt. Direktur Instrumen HAM, Aman Riyadi menghadiri secara langsung pembahasan IHAMI.
Koordinator Instrumen Hak Ekosob, Farida Wahid, membuka berjalannya kegiatan. Farida menyampaikan penyelenggaran rapat kali ini akan fokus membahas tentang variabel hak dari kluster Kelompok Rentan, yg terdiri atas 13 Kategori hak meliputi anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat.
“Kita akan mendiskusikan seleksi penentuan indikator, dan hal teknis lainnya untuk penyempurnaan Indeks HAM ini”, imbuhnya.
Sementara itu, Aman Riyadi, menekankan pentingnya pembahasan IHAMI untuk berfokus kepada goals yang ingin dicapai. “Tujuan utama indeks HAM ini adalah bagaimana pemerintah mengambil kebijakan dan program intervensi berdasarkan data indeks HAM yang ada,”jelas Aman.
Pada kesempatan kali ini, hadir sebagai narasumber adalah Fajri Nursyamsi dari PSHK. Dalam paparannya, Fajri menyampaikan perlu adanya proses identifikasi dan validasi dalam proses penentuan indikator.
“Tantangan terbesar ada pada indikator proses, karena akan melihat pada kondisi real implementasi di lapangan,”ujar Fajri.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yg menghasilkan beberapa poin penting diantaranya dalam penentuan untuk pengukuran indikator kelompok rentan penting untuk melacak titik-titik yg harus diperbaiki dalam indeks HAM ini, tutur Roichatul Aswidah dari ELSAM.
Selain diikuti oleh Tim Internal Ditjen HAM untuk penyusunan Indeks HAM Tahun 2023, kegiatan juga melibatkan peneliti dari ELSAM dan Lembaga Demografi Indonesia. (Humas DJHAM)