Dirjen HAM Ikuti Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengikuti rapat koordinasi tindaklanjut penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat, Rabu (13/4). Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kemenkopolhukam di Park Hyatt Kebon Sirih Jakarta Pusat ini melibatkan sejumlah kementerian termasuk tim PKPHAM.

Di hadapan para peserta, Dhahana Putra menjelaskan mengenai strategi KemenkumHAM guna menjalankan instruksi presiden no 2 tahun 2023. Sesuai instruksi bapak Presiden RI, KemenkumHAM diperintahkan untuk memberikan layanan prioritas dokumen kewarganegaraan kepada korban maupun ahli waris yang ada di luar negeri.

Dhahana mengungkapkan hingga kini pihaknya telah membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama Kemenlu dan Kemenkopolhukam guna memverifikasi data korban eksil di luar negeri.

“Berdasarkan informasi sementara yang dapat kami sampaikan ada 22 eksil politik yang ada di kawasan eropa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dhahana menjelaskan bahwa KemenkumHAM telah menyiapkan beberapa skema untuk melakukan layanan prioritas dokumen kewarganegaraan kepada eksil politik. “Kami berkomitmen untuk menjalankan instruksi Bapak Presiden RI terkait pemulihan bagi eksil politik ini,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan rapat, setelah melakukan pemetaan korban eksil politik eks WNI di luar negeri, data korban akan disampaikan ke Tim PKPHAM untuk kemudian dilakukan screening korban.

Sebagai informasi, dalam waktu dekat Tim PKPHAM akan menyampaikan hasil screening korban. Selanjutnya KemenkumHAM akan memberikan pemulihan layanan prioritas dalam bentuk dokumen kewarganegaraan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2